Inspektorat II mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkup satuan kerja dan wilayah tertentu.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Inspektorat II menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkup satuan kerja dan wilayah tugas
Inspektorat II;
b. pelaksanaan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkup satuan kerja dan wilayah tugasInspektorat II;
c. penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkup satuan kerja dan wilayah tugas Inspektorat II;
d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern satuan kerja dan wilayah tugas Inspektorat II;
e. koordinasi pengawasan intern di lingkup satuan kerja dan wilayah tugas Inspektorat II; dan
f. pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat II.
Visi
Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong
Misi
1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia
2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Inspektorat II mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkup satuan kerja dan wilayah tertentu.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Inspektorat II menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkup satuan kerja dan wilayah tugas
Inspektorat II;
b. pelaksanaan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkup satuan kerja dan wilayah tugasInspektorat II;
c. penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkup satuan kerja dan wilayah tugas Inspektorat II;
d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern satuan kerja dan wilayah tugas Inspektorat II;
e. koordinasi pengawasan intern di lingkup satuan kerja dan wilayah tugas Inspektorat II; dan
f. pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat II.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Yudianto, ST. MT. MPP
Golongan/Pangkat : Pembina Utama Madya/ IVd
Jabatan : Inspektur II
Unit Kerja : Inspektorat II
II. RIWAYAT PENDIDIKAN
S1 Teknik Sipil, ITB
S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK), ITB Economi, Planning and Public Policy Master Programme (EPP Programme), GRIPS, Tokyo, Jepang
III. RIWAYAT BEKERJA
1. Kepala Subdirektorat Data dan Informasi Kewilayahan dan Kawasan, BAPPENAS
2. Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, BPOM (Oktober 2019-Desember 2020)
3. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, BPOM (Januari 2021-Januari 2023)
4. Inspektur II, BPOM (Januari 2023-sekarang)
IV. PENGALAMAN KERJA
1. Project Financial and Monitoring Manager, Project Management Unit Technical Assistance Project For Infrastructure (TAP4I), Loan IBRD/ Bank Dunia – Project Management
2. Project Manager, Rural Area Infrastructure Development Project (RAIDP)/Proyek Pengembangan Prasarana Perdesaan (P2D), Loan JBIC – Community Empowerment
3. Ketua Sekretariat Nasional, Regional Infrastructure for Social Economic Development (RISE)/Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Loan JICA – Regional Development
4. Tim Penyusun, Sistem Informasi e-Musrenbang Nasional – System Analyst/Sistem Informasi
5. Tim Penyusun, Sistem Informasi Basis Data Regional (SIMREG) – System Analyst/Sistem Informasi
6. Tim Penyusun, Sistem Informasi Web-GIS Perencanaan – System Analyst/Sistem Informasi
7. Tim Penyusun, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan (e-Planning) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) – System Analyst/Sistem Informasi
8. Tim Penyusun, Sistem Informasi Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Pembangunan Daerah (SIMLARAS) – System Analyst/Sistem Informasi
9. Tim Penyusun, Surat Edaran Bersama (SEB) MenPPN/Kepala Bappenas dan Mendagri tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 – Public Policy
10. Tim Penyusun, Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) – Public Policy
11. Tim Penyusun, Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Tata Cara Penyusunan, Penilaian, Penetapan, Pemantauan dan Evaluasi Proyek Prioritas – Public Policy
V. PENGHARGAAN
1. THE BEST HR MANAGER BPOM" kategori Unit Kerja Pusat sebagai terbaik II tahun 2024