Infografis
SPKP dan SPAK
Halo #RekanPengawasan, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi merupakan bagian dari komponen hasil pada evaluasi ZI dan dilakukan secara mandiri oleh unit/satuan kerja yang melakukan Pembangunan ZI. Hasil SPKP dan SPAK membentuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dari komponen hasil "Pemerintah yang Bersih dan Akuntabel" dan komponen hasil "Pelayanan Publik yang Prima. Pelaksanaan SPKP dan SPAK di BPOM dilaksanakan oleh masing-masing Unit Kerja secara online menggunakan tautan dari aplikasi SAPA APIP (https://sapaapip.pom.go.id). Kuisioner SPKP terdiri dari 8 (delapan) unsur pertanyaan, antara lain Prosedur/Alur Pelayanan, Waktu Penyelesaian, Respon Petugas Layanan, Layanan Konsultasi dan Pengaduan, Sarana dan Prasarana, Persyaratan Pelayanan, Informasi Pelayanan dan Tarif/Biaya Pelayanan. Sementara Kuisioner SPAK terdiri dari 5 unsur pertanyaan, antara lain Diskriminasi Pelayanan, Kecurangan Pelayanan, Penerimaan Imbalan, Pungutan Liar, Percaloan/Perantara Tidak Resmi. #BPOM #ZonaIntegritas #SPKP #SPAK
Uang Makan - Perjadin dalam kota sampai dengan 8 Jam
Halo #Rekan Pengawasan Hayoo siapa yang masih bingung terkait pembayaran uang makan apabila melaksanaan perjadin dalam kota?? Sesuai dengan PMK Nomor 72/PMK.05/2016, ASN yang melaksanakan perjalanan dinas jabatan di dalam kota sampai dengan 8 jam berhak mendapatkan uang makan, apabila yang bersangkutan tetap mengisi daftar hadir kerja pada hari kerja yang berkenaan. Untuk ketentuan lebih lanjut dan lengkap bisa melihat ke peraturan terkait ya #BPOMRI #IttamaBPOM #pengawasanBPOM
Uang Makan - Perjadin dalam kota sampai dengan 8 Jam
Halo #Rekan Pengawasan Hayoo siapa yang masih bingung terkait pembayaran uang makan apabila melaksanaan perjadin dalam kota?? Sesuai dengan PMK Nomor 72/PMK.05/2016, ASN yang melaksanakan perjalanan dinas jabatan di dalam kota sampai dengan 8 jam berhak mendapatkan uang makan, apabila yang bersangkutan tetap mengisi daftar hadir kerja pada hari kerja yang berkenaan. Untuk ketentuan lebih lanjut dan lengkap bisa melihat ke peraturan terkait ya #BPOMRI #IttamaBPOM #pengawasanBPOM
Standar Pelayanan Jasa Konsultansi
Halo #Rekan Pengawasan Sudah pada tahu belum standar pelayanan jasa konsultansi di Inspektorat Utama? Kalau belum tahu, nih kita jelaskan ya.. Sesuai dengan Keputusan Inspektur Utama BPOM Nomor HK.02.02.7.73.09.22.36 Tahun 2022, jangka waktu pelayanan jasa konsultansi adalah sebagai berikut: 1. Jika pengguna layanan Jasa Konsultansi menggunakan layanan konsultansi SOLUSI, maka waktu dalam memberikan tanggapan atau jawaban yang diterima melalui layanan konsultansi SOLUSI dilakukan paling lama 5 (lima) Hari Kerja terhitung setelah pertanyaan diterima. 2. Jika pengguna layanan Jasa Konsultansi datang langsung, maka akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultansi maksimal 1 Jam setelah menyampaikan maksud konsultansi. 3. Jika pengguna layanan Jasa Konsultansi disampaikan melalui surat, maka proses tindak lanjut permohonan konsultansi akan dilakukan paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja setelah surat diterima. Begitu ya rekan pengawasan, oh iya pemberian layanan Jasa Konsultansi ini tidak dikenakan biaya/tarif lhoo.. #BPOMRI #IttamaBPOM #standarpelayanan #pengawasanBPOM
Layanan Konsultansi Inspektorat Utama
Halo #Rekan Pengawasan, Layanan Jasa Konsultansi di Inspektorat Utama bisa dilakukan meski tidak datang ke kantor Inspektorat Utama lhoo.. Rekan Pengawasan bisa memanfaatkan sarana yang telah disediakan untuk menyampaikan pertanyaan seputar Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern ke Inspektorat Utama melalui aplikasi Solusi (Saluran Online Layanan Untuk Konsultansi) pada tautan solusi.pom.go.id. Yuk kita optimalkan pemanfaatan aplikasi Solusi, seperti pepatah mengatakan malu bertanya sesat di jalan, ayo bertanya untuk lebih baik kedepan. #BPOMRI #IttamaBPOM #solusiBPOM #pengawasanBPOM
Layanan Konsultansi Inspektorat Utama
Halo #Rekan Pengawasan, Layanan Jasa Konsultansi di Inspektorat Utama bisa dilakukan meski tidak datang ke kantor Inspektorat Utama lhoo.. Rekan Pengawasan bisa memanfaatkan sarana yang telah disediakan untuk menyampaikan pertanyaan seputar Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern ke Inspektorat Utama melalui aplikasi Solusi (Saluran Online Layanan Untuk Konsultansi) pada tautan solusi.pom.go.id. Yuk kita optimalkan pemanfaatan aplikasi Solusi, seperti pepatah mengatakan malu bertanya sesat di jalan, ayo bertanya untuk lebih baik kedepan. #BPOMRI #IttamaBPOM #solusiBPOM #pengawasanBPOM