Infografis
SPIPT
Hai #RekanPengawasan, Penilaian SPIPT (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian. Penilaian SPIPT terdiri atas penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Kapabilitas APIP. Pada tahun 2024, BPOM meraih nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sebesar 4,094, yang telah memenuhi karakteristik level 4 (Terkelola dan Terukur). Manajemen Risiko Indeks (MRI) memperoleh nilai 4,286. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) memperoleh nilai 4,000. Diharapkan, dengan peningkatan nilai Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada tahun 2024 ini, BPOM semakin mampu mewujudkan tujuan pengendalian, yang meliputi: * Penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien, * Keandalan pelaporan keuangan, * Pengamanan aset negara, dan * Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. #BPOM #SPIPTerintegrasi
Yakin nggak pernah korupsi?
Korupsi bukan hanya soal uang miliaran atau proyek besar. Dalam kehidupan sehari-hari, korupsi bisa muncul lewat kebiasaan kecil: datang terlambat, pulang lebih awal, menunda pekerjaan, atau memakai fasilitas kantor untuk keperluan pribadi. Perilaku seperti ini sering dianggap biasa, padahal merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik. Sebagai ASN maupun warga negara, kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, mulai dari hal yang sederhana. Ketika jabatan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, ketika tugas dijalankan asal-asalan, atau ketika ketidakbenaran dibiarkan terjadi, di situlah nilai-nilai kejujuran mulai terkikis. Mencegah korupsi dimulai dari diri sendiri — dari kebiasaan kecil yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. #BPOMRI #InspektoratUtama #AntiKorupsi
Apa Persyaratan Pelayanan di Inspektorat II?
Apa Layanan Inspektorat II?
Apa itu Standar Pelayanan dan Pelayanan Publik?